Sabtu, 16 Maret 2013

DAKWAH ISLAM DALAM KEBINEKAAN

Pendahuluan
Negara Kesatuan Republik Indonesia ini adalah negeri yang sangat kaya akan sumber daya alam, baik yang berupa energi, tanaman keras, tanaman pangan, sediaan protein, obat-obatan, maupun keragaman hayati yang lain yang sangat dibutuhkan oleh semua umat manusia. Semua itu adalah amanat dari Allah Subhanahu wa Ta’ala yang wajib disyukuri.
Untuk diterima sebagai teladan, maka generasi muda Islam Indonesia perlu benar-benar memahami segi-segi keragaman atau kebhinekaan di dalam bangsa Indonesia. Di dalam kebhinekaan bangsa seperti itulah keteladanan generasi muda Islam menemukan lahannya untuk berdakwah dalam arti yang seluas-luasnya.
A. Kebhinekaan itu Sunatullah
Kebhinekaan itu merupakan kelaziman karena kuasa Allah (sunnatullah). Allah SWT menciptakan manusia berbeda-beda untuk saling mengenal dan menjadi bahan pelajaran.
“Hai manusia, sesungguhnya kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS Al-Hujurat [49]: 13)
 “Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah menciptakan langit dan bumi dan berlain-lainan bahasamu dan warna kulitmu. Sesungguhnya pada yang demikan itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang mengetahui.” (QS Ar-Rum [30]: 22)
Kebhinekaan juga terbentuk karena corak hidup yang dipengaruhi oleh tabiat dan lingkungan alam tempat hidup mereka. Corak hidup semacam itu membentuk kekhasan cara dan taraf hidup yang berbeda.
 “Katakanlah: ‘Tiap-tiap orang berbuat menurut keadaannya masing-masing.’ Maka Tuhanmu lebih mengetahui siapa yang lebih benar jalannya.” (QS Al-Isra’ [17]: 84)
Termasuk dalam pengertian keadaan disini ialah tabiat dan pengaruh alam sekitarnya.Kebhinekaan itu juga ada yang terjadi karena hal-hal yang menetap, misalnya karena warna kulit, ras, bangsa, dan suku. Kebhinekaan itu terjadi pula karena faktor-faktor yang tidak menetap, misalnya karena kepentingan dan relasi.
 “Manusia dahulunya hanyalah satu umat, Kemudian mereka berselisih. Kalau tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dari Tuhanmu dahulu, pastilah telah diberi keputusan di antara mereka, tentang apa yang mereka perselisihkan itu.” (QS Yunus [10]: 19)
Manusia pada mulanya hidup rukun, bersatu dalam satu agama, sebagai satu keluarga. tetapi setelah mereka berkembang biak dan setelah kepentingan mereka berbeda-beda, maka timbullah berbagai kepercayaan yang menimbulkan perpecahan. Oleh karena itu Allah mengutus rasul yang membawa wahyu dan untuk memberi petunjuk kepada mereka. Perselisihan itu akan diputuskan oleh Allah kelak di akhirat.
 “Dan Dia (pula) yang menciptakan manusia dari air lalu Dia jadikan manusia itu (punya) keturunan dan mushaharah dan adalah Tuhanmu Maha Kuasa.” (QS Al-Furqan [25]: 54)
Mushaharah berarti hubungan kekeluargaan yang berasal dari perkawinan, seperti menantu, ipar, mertua dan sebagainya.
Di dalam mengelola perselisihan itu ada yang berhasil dan ada pula yang gagal, sehingga perselisihan itu menjadi berlarut-larut, sehingga Allah mengutus para rasul untuk menetapkan keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan.
 “Manusia itu adalah umat yang satu. (Setelah timbul perselisihan), maka Allah mengutus para nabi, sebagai pemberi peringatan, dan Allah menurunkan bersama mereka Kitab yang benar, untuk memberi keputusan di antara manusia tentang perkara yang mereka perselisihkan. tidaklah berselisih tentang Kitab itu melainkan orang yang telah didatangkan kepada mereka kitab, yaitu setelah datang kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, karena dengki antara mereka sendiri, maka Allah memberi petunjuk orang-orang yang beriman kepada kebenaran tentang hal yang mereka perselisihkan itu dengan kehendak-Nya dan Allah selalu memberi petunjuk orang yang dikehendaki-Nya kepada jalan yang lurus.” (QS Al-Baqarah [2]: 213)
 “Dan jikalau Tuhanmu menghendaki, tentulah beriman semua orang yang di muka bumi seluruhnya. Maka apakah kamu (hendak) memaksa manusia supaya mereka menjadi orang-orang yang beriman semuanya?” (QS Yunus [10]: 99)
B. Bangsa dan Persaudaraan Kebangsaan
Istilah bangsa sebagai terjemahan dari nation masuk ke dalam masyarakat muslim melalui Napoleon Bonaparte saat masuk ke Mesir. Tahun 1789 revolusi Perancis menjadikan bangsa ini menjadi yang terbesar di Eropa. Ekspansinya sampai ke Mesir. Dan di dalam maklumatnya Napoleon memperkenalkan Al-Ummat al-Mishriyyah sebagai ganti dari Al-Ummat a-Islamiyyah. Waktu itu jelas ada muatan politis di balik maklumat itu, karena Mesir saat itu berada di dalam kekuasaan para penguasa muslim dari dinasti Mamluk yang berkuasa di dalam naungan Khilafah Turki Utsmani. Para Mamluk itu adalah bangsa Turki yang ditugaskan oleh Khalifah Turki Utsmani. Dengan muncul dan menguatnya maklumat Al-Ummat al-Mishriyyah, maka muncul dan menguat pula konsep nasionalisme di kalangan masyarakat Mesir (M. Quraish Shihab, 1996: 330-331).
Dengan konsep Al-Ummat al-Islamiyyah makna umat berada dalam ranah persaudaraan seagama dan dengan konsep Al-Ummat al-Mishriyyah makna umat berada dalam ranah lintas agama tetapi dalam satu ikatan kebangsaan yang sama, yaitu bangsa Mesir. Quraish Shihab mengutip Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa kebangsaan adalah ”kesatuan orang-orang yang bersamaan asal keturunan, adat, bahasa dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri.”
Wawasan kebangsaan sebenarnya dapat dilacak dalam Al-Quran. Nahdlatul Ulama mengenal konsep ukhuwwah wathaniyyah yang didasarkan atas beberapa ayat Al-Quran, antara lain adalah:
“Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum 'Ad saudara mereka, Hud. Ia berkata: ‘Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain dari-Nya. Maka mengapa kamu tidak bertakwa kepada-Nya’?" (QS Al-A’raf [7]: 65).
 “Dan (Kami telah mengutus) kepada kaum Tsamud saudara mereka Shaleh. Ia berkata: ‘Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya’,” (QS Al-A’raf [7]: 73).
 “Dan (Kami telah mengutus) kepada penduduk Madyan saudara mereka, Syu'aib. Ia berkata: ‘Hai kaumku, sembahlah Allah, sekali-kali tidak ada Tuhan bagimu selain-Nya. Sesungguhnya telah datang kepadamu bukti yang nyata dari Tuhanmu. Maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya. Yang demikian itu lebih baik bagimu jika betul-betul kamu orang-orang yang beriman," (QS Al-A’raf [7]: 85).
Madyan adalah nama putera Nabi Ibrahim AS kemudian menjadi nama kabilah yang terdiri dari anak cucu Madyan itu. Kabilah ini diam di suatu tempat yang juga dinamai Madyan yang terletak di pantai Laut Merah di tenggara Gunung Sinai (Tafsir Ar-Razi, Juz 7: 183). Kita perlu mencatat bahwa tidak semua orang Kaum ‘Ad, Tsamud dan Madyan adalah orang beriman, tetapi Allah menyebut para rasul yang diutus kepada mereka sebagai saudara mereka. Dari sinilah ukhuwwah wathaniyyah atau ukhuwwah sya’biyyah atau persaudaraan kebangsaan popular di kalangan masyarakat muslim Indonesia.
Tugas para rasul adalah menyampaikan risalah dari Allah SWT. Isinya adalah panduan utama untuk menjalani hidup agar selamat dunia dan akhirat. Yang sama dari semua rasul adalah misi untuk membangun keimanan dan akhlak yang mulia.
Pintu masuk kepada misi utama itu beragam sesuai dengan persoalan pokok dalam hidup kaum yang dibimbing. Dengan cara itu kesesuaian isi ajaran lebih mudah dipahami dan lebih langsung memperbaiki kehidupan mereka. Dari Abu Hayyan Al-Andalusi dalam tafsir Al-Bahr Al-Muhith kita dapat mengambil pelajaran tentang strategi pemasyarakatan risalah ini (Juz 5: 384-402).
Nabi Hud AS mengajak umat beliau menyembah Allah. Saat itu umatnya bergelimang dengan kemegahan dan kemewahan duniawi sehingga abai terhadap ketuhanan, spiritualitas dan kehidupan selanjutnya. Kemakmuran membuat mereka lupa bahwa dahulu nenek moyang mereka diselamatkan oleh Allah SWT melalui kapal Nabi Nuh AS.
Nabi Shaleh AS juga diutus kepada anak keturunan Nabi Nuh AS yang lain, yaitu bangsa Tsamud. Beliau mengajak kaumnya untuk menyembah Allah SWT. Waktu itu Kaum Tsamud telah mencapai taraf ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi. Mereka mampu memahat bebatuan keras sebagai bahan bangunan dan berhasil membangun perkampungan hebat di lembah-lembah (QS Al-Fajr [89]: 9).
Mereka bangga nenek moyangnya menjadi bagian dari umat manusia yang diselamatkan dari banjir bandang di masa Nabi Nuh AS dan terbukti berhasil maju. Kebanggaan itu melenakan mereka dari ketuhanan dan keluhuran, lupa bahwa kecerdasan rasional dan alam material ini disediakan oleh Allah SWT untuk mempertinggi derajat spiritual mereka sebagai manusia.
Nabi Syu’aib AS adalah teladan yang sesuai dengan situasi kompetisi sampai sekarang. Negeri Madyan ini terbentuk dari suku-suku yang lahir dari anak keturunan Nabi Ibrahim AS. Waktu itu bangsa Madyan merasakan berkah Allah SWT karena lokasi negeri mereka berada di jalur perlintasan antara Yaman dan Hijaz di selatan dengan Syam – Suriah sekarang – di utara dan Eropa di barat laut. Sayangnya, banyak pedagangnya curang dalam menimbang dan menakar, padahal ketapatan timbangan dan takaran merupakan pilar keadilan di dalam perniagaan.
Perdagangan yang sehat mempersyaratkan kepastian timbangan dan takaran. Citra bangsa terbangun jika standar yang diakui di banyak negara ditaati. Seruan Nabi Syu’aib AS sesuai hingga kini,
 “… maka sempurnakanlah takaran dan timbangan dan janganlah kamu kurangkan bagi manusia barang-barang takaran dan timbangannya, dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi sesudah Tuhan memperbaikinya.” (QS Al-A’raf [7]: 85)
Para rasul itu mencintai negeri mereka dan bangsa-bangsa yang beliau-beliau diutus untuk mereka. Kecintaan itu berkembang sampai ke masa Nabi Muhammad SAW. Konsep negara bangsa lahir dari perjuangan beliau melalui Piagam Madinah. Kecintaan para rasul kepada negeri-negeri tidak lepas dari bimbingan ilahi.
C. Implikasi (Munasabah) Kebhinekaan dan Kebangsaan
Implikasi atau munasabah dari pengakuan dan penghormatan kepada kebhinekaan dan kebangsaan sekurang-kurangnya dapat dicermati dari sepuluh pokok berikut.
1.      Kedudukan Umat Nabi Muhammad SAW
a.       “Dan demikian (pula) Kami telah menjadikan kamu (umat Islam), umat yang adil dan pilihan[95] agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu. Dan Kami tidak menetapkan kiblat yang menjadi kiblatmu (sekarang) melainkan agar Kami mengetahui (supaya nyata) siapa yang mengikuti rasul dan siapa yang membelot. Dan sungguh (pemindahan kiblat) itu terasa amat berat, kecuali bagi orang-orang yang telah diberi petunjuk oleh Allah; dan Allah tidak akan menyia-nyiakan imanmu. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih lagi Maha Penyayang kepada manusia.” (QS Al-Baqarah [2]: 143)
[95]. Umat Islam dijadikan umat yang adil dan pilihan, karena mereka akan menjadi saksi atas perbuatan orang yang menyimpang dari kebenaran baik di dunia maupun di akhirat.
b.       “Kamu adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma'ruf, dan mencegah dari yang munkar, dan beriman kepada Allah. Sekiranya Ahli Kitab beriman, tentulah itu lebih baik bagi mereka, di antara mereka ada yang beriman, dan kebanyakan mereka adalah orang-orang yang fasik.” (QS Ali Imran [3]: 110)

2.      Keadilan

a.       “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha Mendengar lagi Maha Melihat.” (QS An-Nisa’ [4]: 58)
b.      “Wahai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu menjadi orang-orang yang selalu menegakkan keadilan karena Allah, menjadi saksi dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu kepada suatu kaum mendorong kamu untuk berlaku tidak adil.  Berlaku adillah, karena adil itu lebih dekat kepada takwa. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS Al-Ma-idah [5]: 8)
c.       “Wahai orang-orang yang beriman, jadilah kamu penegak al-qisth (keadilan), menjadi saksi karena Allah, walaupun terhadap dirimu sendiri.” (QS An-Nisa’ [4]: 135)
d.      “Sesungguhnya Kami telah mengutus rasul-rasul dengan bukti-bukti yang nyata dan telah Kami turunkan kitab dan neraca (keadilan) agar manusia dapat melaksanakan al-qisth (keadilan).” (QS Al-Hadid [57]: 25)
e.       “Apabila kamu memutuskan perkara di antara manusia, maka hendaklah engkau memutuskannya dengan adil ….” (QS An-Nisa’ [4]: 58)
3.      Memaafkan
a.       “… dan permaafanmu itu lebih dekat kepada takwa.” (Al-Baqarah [2]: 237)
b.      “Mereka yang menafkahkan hartanya, baik pada saat keadaan mereka senang (lapang) maupun sulit, dan orang-orang yang menahan amarahnya, dan memaafkan orang-orang yang bersalah (bahkan berbuat baik terhadap mereka). Sesungguhnya Allah menyukai mereka yang berbuat baik (terhadap orang yang bersalah).” (Ali Imran [3]: 134)
c.       “Balasan terhadap keburukan adalah pembalasan yang setimpal, tetapi barangsiapa yang memaafkan dan berbuat baik, maka ganjarannya ditanggung oleh Allah.” (QS As-Syura [42]: 40)
d.      “Hendaklah mereka memberi maaf dan melapangkan dada. Tidakkah kamu ingin diampuni oleh Allah?” (QS An-Nur [24]: 22).
4.      Kebenaran
a.       “… maka tidak ada sesudah kebenaran itu, melainkan kesesatan ….” (QS Yunus [10]: 32)
b.      “Dan katakanlah: ‘Yang benar telah datang dan yang batil akan lenyap.’ Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap.” (QS Al-Isra’ [17]: 81)
c.       “… dan Allah menghapuskan yang batil dan membenarkan yang hak dengan kalimat-kalimat-Nya (Al-Quran).” (QS As-Syura [42]: 24)
d.      “… Mereka tidak lain hanyalah mengikuti persangkaan sedang sesungguhnya persangkaan itu tidak berguna sedikitpun terhadap kebenaran.” (QS An-Najm [53]: 28)
5.      Tenggang Rasa
a.       “… maka maafkanlah mereka dan bertenggangrasalah kepada mereka, sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik.” (QS Al-Maidah [5]: 13)
b.      “… Untuk tiap-tiap umat di antara kamu Kami berikan aturan dan jalan yang terang. Sekiranya Allah menghendaki niscaya kamu dijadikannya satu umat saja, tetapi Allah hendak menguji kamu terhadap pemberianNya kepadamu ….” (QS Al-Maidah [5]: 48)
c.       “Dan janganlah kamu memaki sembahan-sembahan yang mereka sembah selain Allah, karena mereka nanti akan memaki Allah dengan melampaui batas tanpa pengetahuan. Demikianlah Kami jadikan setiap umat menganggap baik pekerjaan mereka. Kemudian kepada Tuhan merekalah kembali mereka, lalu Dia memberitakan kepada mereka apa yang dahulu mereka kerjakan.” (QS Al-An’am [6]: 108)
d.      “Wahai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu adaah dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah sebagian kamu menggunjing sebagian yang lain. Sukakah  salah seorang di antara kamu memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat dan Maha Penyayang.” (QS Al-Hujurat [49]: 12)
e.       “Wahai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya yang paling mulia di antara kamu di hadapan Allah adalah yang paling bertakwa. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Penyayang.” (QS Al-Hujurat [49]: 13)
6.      Kebersamaan
a.       “Dan janganlah kamu menyerupai orang-orang yang bercerai-berai dan berselisih sesudah datang keterangan yang jelas kepada mereka.” (QS Ali Imran [3]: 105)
b.      “Maka disebabkan karena rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri diri dari sekelilingmu. Karena itu maafkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka. Dan bermusyawarahlah dengan mereka dalam urusan itu.” (QS Ali Imran [3]: 159)
c.       “Tidak ada kebaikan pada kebanyakan bisikan-bisikan mereka, kecuali bisikan-bisikan dari orang yang menyeru (sesama manusia) memberi sedekah, berbuat kebajikan, dan mengadakan perdamaian di antara manusia. Dan barangsiapa yang berbuat demikian karena mencari keredhaan Allah, maka kelak Kami memberi kepadanya pahala yang besar.” (QS An-Nisa’ [4]: 114)
d.      “Dan mereka Kami bagi menjadi dua belas suku yang masing-masing menjadi umat, dan Kami wahyukan kepada Musa ketika kaumnya meminta air kepadanya, ‘Pukullah batu itu dengan tongkatmu!’ Maka memancarlah darinya dua belas mata air ….” (QS Al-A’raf [7]: 160)
7.      Kepedulian
a.       “Dan jika seorang di antara orang-orang musyrikin itu meminta perlindungan kepadamu, maka lindungilah supaya ia sempat mendengar firman Allah, kemudian antarkanlah ia ke tempat amannya.” (QS At-Taubah [9]: 6)
b.      “Dan hendaklah orang-orang itu takut kepada Allah jika meninggalkan di belakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka.” (QS An-Nisa’ [4]: 9)
c.       “Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh[294], dan teman sejawat, ibnu sabil[295] dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.” (QS An-Nisa’ [4]: 36)
[294]. Dekat dan jauh di sini ada yang mengartikan dengan tempat, hubungan kekeluargaan, dan ada pula antara yang muslim dan yang bukan muslim.
[295]. Ibnu sabil ialah orang yang dalam perjalanan yang bukan ma'shiat yang kehabisan bekal, termasuk juga anak yang tidak diketahui ibu bapaknya.
8.      Karya Nyata
a.       “Dan Katakanlah: ‘Bekerjalah kamu, maka Allah dan rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) Yang Mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan’.” (QS At-Taubah [9]: 105)
b.      “Katakanlah: ‘Hai kaumku, bekerjalah sesuai dengan keadaanmu, sesungguhnya aku akan bekerja (pula), maka kelak kamu akan mengetahui’.” (QS Az-Zumar [39]: 39)
9.      Daya Pilih atas Informasi
a.       “… sebab itu sampaikanlah berita itu kepada hamba-hamba-Ku, yang mendengarkan perkataan lalu mengikuti apa yang paling baik di antaranya. Mereka itulah orang-orang yang telah diberi Allah petunjuk dan mereka itulah orang-orang yang mempunyai akal.” (QS Az-Zumar [39]: 17-18)
b.      “Hai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum tanpa mengetahui keadaannya yang menyebabkan kamu menyesal atas perbuatanmu itu.” (QS Al-Hujurat [49]: 6)
c.       “Dan apabila datang kepada mereka suatu berita tentang keamanan ataupun ketakutan, mereka lalu menyiarkannya. Dan kalau mereka menyerahkannya kepada rasul dan ulil amri[322] di antara mereka, tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya (akan dapat) mengetahuinya dari mereka (Rasul dan Ulil Amri)[323]. Kalau tidaklah karena karunia dan rahmat Allah kepada kamu, tentulah kamu mengikut syaitan, kecuali sebahagian kecil saja (di antaramu).” (QS An-Nisa’ [4]: 83)
[322]. Ialah: tokoh-tokoh sahabat dan para cendekiawan di antara mereka.
[323]. Menurut mufassirin yang lain maksudnya ialah: kalau suatu berita tentang keamanan dan ketakutan itu disampaikan kepada rasul dan ulil amri, tentulah rasul dan ulil amri yang ahli dapat menetapkan kesimpulan (istinbath) dari berita itu.
10.  Tanggung Jawab
a.       “(Di hari kemudian) kamu akan melihat setiap umat bertekuk lutut, setiap umat diajak untuk membaca buku catatan amal perbuatannya …. “ (QS Al-Jatsiyah [45]: 28)
b.      “Dia (Allah) tidak dimintai pertanggungjawaban atas apa yang diperbuat-Nya dan merekalah yang akan dimintai pertanggungjawaban.” (QS Al-Anbiya’ [21]: 23)
c.       “Sesungguhnya Kami telah menjadikan apa yang di bumi sebagai perhiasan baginya, agar Kami menguji mereka siapakah di antara mereka yang terbaik perbuatannya.” (QS Al-Kahfi [18]: 7).
Penutup
Islam mengakui kebhinekaan dan memberikan dasar-dasar wawasan kebangsaan yang patut dikembangkan oleh generasi mudanya agar mereka dapat menjadi kader teladan bangsa di lingkungan sebayanya. Pengakuan dan penghormatan atas kebhinekaan dan kebangsaan sepatutnya diwujudnyatakan melalui karya nyata kalangan pegiat muda dakwah Islam. 
Piagam Madinah atau Undang-undang Dasar Negara Medinah yang diprakarsai oleh Nabi Muhammad SAW berikut kajiannya selayaknya dimasyarakatkan pula, terutama melalui para pelajar Islam agar dapat dipahami benar sumbangan Islam bagi konstitusi-konstitusi negara modern sekarang.
Sebagai warga negara, orang Islam wajib memperhatikan perintah Allah SWT berikut ini. “Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul-(Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS An-Nisa’ [4]: 59)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar